Pro Pembangunan PLTN di Indonesia
Listrik
telah menjadi kebutuhan dasar manusia. Semakin pertumbuhan penduduk dan tingkat
ekonomi, serta tuntutan kualitas hidup yang makin tinggi maka semakin banyak
peralatan atau teknologi yang memanfaatkan listrik, seperti peralatan rumah
tangga (pompa air, lampu, penerangan, TV, Kulkas,AC, radio, setrika,dll. Dalam
rangka pemenuhan kebutuhan energi yang terus meningkat, khususnya untuk
keperluan sektor industri, usaha, kebutuhan listrik perkotaan dan pengembangan
wilayah seiring dengan pertumbuhan ekonomi, maka pembangunan PLTN di Indonesia
perlu dipertimbangkan menjadi pilihan. Pemerintah optimistis bisa membangun
pembangkit listrik tenaga nuklir di Pulau Bangka tahun 2016 sebagai solusi
ketahanan energi di Indonesia. Atas rencana pendirian PLTN tersebut, sejauh ini
pemerintah juga mengantongi persetujuan sebanyak 50 persen dari penduduk di
Pulau Bangka.
Kami
pro terhadap pembangunan PLTN di Indonesia dengan beberapa alasan sebagai
berikut:
1. Diperlukannnya
energi alternatif pengganti energi fosil.
2. Melimpahnya
bahan baku Nuklir di Indonesia.
3. PLTN
efektif sebagai energi alternatif karena tidak menimbulkan emisi dan polusi CO2.
4. Jika
berubah ke PLTN dari BBM, maka dana subsidi PLN untuk mengimpor BBM dapat
dialihkan ke subsidi kesehatan dan pendidikan.
5. Pengembangan
energi nuklir di Indonesia sudah bukan berupa wacana lagi, namun sudah tertuang
dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan
Energi Nasional, sehingga PLTN memang harus dikembangkan.
6. Penggunaan
energi nuklir lebih ekonomis daripada energi fosil atau batubara, karena 1 Kg uranium sama dengan 2,5 batu bara.
7. Biaya
pengoperasian dan bahan bakar lebih murah daripada PPLT lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar