Sabtu, 13 Desember 2014

PRO PLTN DI INDONESIA

Pro Pembangunan PLTN di Indonesia
Listrik telah menjadi kebutuhan dasar manusia. Semakin pertumbuhan penduduk dan tingkat ekonomi, serta tuntutan kualitas hidup yang makin tinggi maka semakin banyak peralatan atau teknologi yang memanfaatkan listrik, seperti peralatan rumah tangga (pompa air, lampu, penerangan, TV, Kulkas,AC, radio, setrika,dll. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi yang terus meningkat, khususnya untuk keperluan sektor industri, usaha, kebutuhan listrik perkotaan dan pengembangan wilayah seiring dengan pertumbuhan ekonomi, maka pembangunan PLTN di Indonesia perlu dipertimbangkan menjadi pilihan. Pemerintah optimistis bisa membangun pembangkit listrik tenaga nuklir di Pulau Bangka tahun 2016 sebagai solusi ketahanan energi di Indonesia. Atas rencana pendirian PLTN tersebut, sejauh ini pemerintah juga mengantongi persetujuan sebanyak 50 persen dari penduduk di Pulau Bangka.
Kami pro terhadap pembangunan PLTN di Indonesia dengan beberapa alasan sebagai berikut:
1.      Diperlukannnya energi alternatif pengganti energi fosil.
2.      Melimpahnya bahan baku Nuklir di Indonesia.
3.      PLTN efektif sebagai energi alternatif karena tidak menimbulkan emisi dan polusi CO2.
4.      Jika berubah ke PLTN dari BBM, maka dana subsidi PLN untuk mengimpor BBM dapat dialihkan ke subsidi kesehatan dan pendidikan.
5.      Pengembangan energi nuklir di Indonesia sudah bukan berupa wacana lagi, namun sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, sehingga PLTN memang harus dikembangkan.
6.      Penggunaan energi nuklir lebih ekonomis daripada energi fosil atau batubara, karena  1 Kg uranium sama dengan 2,5 batu bara.

7.      Biaya pengoperasian dan bahan bakar lebih murah daripada PPLT lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar